Magister Akuntansi Syariah UIN Sunan Kalijaga Menyiapkan Akreditasi Unggul: Membedah Instrumen LAMEMBA Terbaru Yogyakarta, 25 November 2025 — Program Studi Magister Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga menggelar wo

Magister Akuntansi Syariah UIN Sunan Kalijaga Menyiapkan Akreditasi Unggul: Membedah Instrumen LAMEMBA Terbaru

Yogyakarta, 25 November 2025 — Program Studi Magister Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Kalijaga menggelar workshop intensif sebagai persiapan menuju Akreditasi Unggul. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Ahim Abdurrahim, S.E., M.Si., Ak., CA., SAS., dari Universitas Muhammaditah Yogyakarta yang fokus membedah Instrumen Akreditasi Unggul (IAU) dari Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi (LAMEMBA).


Strategi Menuju Peringkat Tertinggi

Dr. Ahim Abdurrahim memperkenalkan secara detail kerangka Instrumen Akreditasi Unggul (IAU) yang terbaru, menekankan bahwa meraih peringkat tertinggi membutuhkan tidak hanya pemenuhan standar, tetapi juga pelampauan standar (beyond compliance).

  • Tujuh Kriteria Utama: Instrumen Akreditasi LAMEMBA didasarkan pada Tujuh Kriteria yang mencakup: Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi; Tata Kelola dan Kerjasama; Mahasiswa; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana, dan Prasarana; Pendidikan; Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat; serta Luaran dan Capaian Tridharma.

Dokumen Evaluasi Diri dan Bukti Sahih

Dr. Ahim menjelaskan bahwa kunci utama keberhasilan adalah penyusunan Dokumen Evaluasi Diri (DED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) yang berkualitas dan didukung oleh Bukti Sahih (Evidence).

  • Pola Catatan Penilaian (AK & AL): Narasumber memaparkan pola penulisan catatan penilaian, baik untuk Angka Kredit (AK) maupun Angka Lampau (AL). Ditekankan bahwa setiap catatan harus mengeksplisitkan kekuatan dan secara jelas menunjukkan pelampauan sasaran yang telah ditetapkan Prodi.
  • Validitas Data Dosen: Dalam pembahasan kriteria Sumber Daya Manusia (SDM), dijelaskan bahwa perhitungan Dosen Tetap (DT) harus didasarkan pada data diskrit dan bersifat integer, serta tidak boleh menggunakan pembulatan ke atas jika persentase kualifikasi minimal belum tercapai (misalnya, 40% DT minimal Lektor).
  • Pengakuan Publikasi: Untuk mendukung penelitian dan pengabdian, publikasi yang diakui adalah yang terbit dalam 3 tahun terakhir pada jurnal yang terakreditasi nasional (Sinta 1-6). Khusus untuk Program Doktor (terkait dengan peran DT Maksy), publikasi di Sinta 1-2 atau Jurnal Internasional sangat ditekankan.

Langkah Strategis Magister Akuntansi Syariah UIN Sunan Kalijaga

Kegiatan ini memberikan peta jalan yang jelas bagi Program Studi Magister Akuntansi Syariah UIN Sunan Kalijaga dalam mempersiapkan dokumen akreditasi. Prodi Maksy diharapkan dapat:

  1. Mengintegrasikan Standar: Memastikan semua proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian selaras dengan standar LAMEMBA dan SN Dikti terbaru.
  2. Mendokumentasikan Kekuatan: Mengumpulkan dan mengorganisir bukti sahih (valid evidence) yang menunjukkan kualitas dan keunikan program studi, terutama yang menonjolkan aspek integrasi keislaman dalam Akuntansi Syariah.
  3. Fokus pada Pelampauan: Mengidentifikasi area di mana prodi telah melampaui standar minimal untuk memastikan pencapaian peringkat Unggul.

Dr. Ahim menutup sesi dengan menekankan bahwa Akreditasi Unggul adalah hasil dari budaya mutu yang terstruktur dan berkelanjutan di lingkungan program studi.